Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sejalan dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengikuti seleksi melalui SNMPTN dan jika diterima di PTN akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal.
Informasi ini menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2013 yang diikuti 61 Perguruan Tinggi Negeri. Informasi yang disajikan meliputi persyaratan pendaftaran, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pemilihan Program Studi. Informasi ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh calon peserta SNMPTN 2013.
Secara rinci, informasi tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2013 akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat diakses di laman (website) resmi http://www.snmptn.ac.id. Mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk mengikuti SNMPTN 2013.
Mengetahui, | Jakarta, November 2012 | |
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 Ketua Umum, | |
Prof. Dr. Djoko Santoso, M.Sc. | Prof. Akhmaloka, Ph.D. |
Sumber: http://www.snmptn.ac.id/informasi.html
komentar (0 komentar)
Posting Komentar